Kemendag segera bentuk satgas pengawasan barang impor ilegal
15 Juli 2024 18:30
ANTARA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi peredaran impor barang ilegal di Indonesia pekan ini. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan di Jakarta, pada, Senin (15/7) Kemendag telah mendapat masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Hippindo dalam hal pembentukan satgas ini. (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)