Sidang di tempat bagi juru parkir liar, ini tanggapan warga Jakarta
10 Mei 2024 19:45
ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan dengan menyidangkan di tempat, jika kedapatan memungut biaya parkir. Praktik yang meresahkan masyarakat Ibu Kota selama ini tersebut menuai beragam komentar. (Irfansyah Naufal Nasution/Setyanka Harviana Putri/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)