Sejumlah Rp122 miliar dana karbon Kaltim disalurkan ke masyarakat desa
29 Maret 2024 12:03
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan dana karbon dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sejumlah 8,2 juta dolar atau Rp122 miliar kepada masyarakat desa dan kelompok adat. Sebanyak 441 desa serta kelompok adat yang berkontribusi dalam pelestarian hutan untuk penurunan emisi karbon, menjadi penerima manfaat untuk menggunakan dana tersebut dalam kepentingan pelestarian lingkungan. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)