Gibran Izin tidak berkantor untuk penuhi panggilan Bawaslu
3 Januari 2024 12:25
ANTARA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali izin tidak berkantor di Balai Kota Solo. Gibran mengajukan izin untuk satu hari yakni Rabu (3/1). Gibran mengajukan izin untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. (Denik Apriyani/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)