Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas, pelanggar bisa dipidana
25 Februari 2022 21:00
ANTARA - Truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) merupakan salah satu tindak kejahatan lalu lintas karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan. Inilah yang menjadi alasan Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada operator angkutan truk agar tidak memodifikasi armadanya. (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)