PPKM level 3, Denpasar batasi kapasitas perkantoran & tempat wisata
8 Februari 2022 16:23
ANTARA - Bali kini berstatus PPKM level 3 yang membuat aktivitas di perkantoran dan kawasan wisata kini harus mndapat pembatasan. Termasuk di Kota Denpasar yang mulai membatasi jumlah yang bekerja di perkantoran dan kapasitas pengunjung di objek wisata. (Pande Swandikha/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)