Retribusi KIR sumbang PAD Cilegon hingga Rp200 juta
29 Desember 2021 15:55
ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Cilegon berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp200 juta yang didapat dari penarikan retribusi uji KIR kendaraan angkutan orang dan barang dalam waktu tiga bulan terakhir. Kepala Seksi Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kota Cilegon Tulus Dinasamita ditemui pada Rabu (29/12) mengungkapkan, pendapatan dari retribusi mengalami peningkatan signifikan karena dipengaruhi penerapan layanan Smart Card pada uji KIR kendaraan. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)