Ombudsman ingatkan inovasi pelayanan publik tidak boleh terhenti
9 Desember 2021 11:48
ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kepulauan Riau mengingatkan semua inovasi pelayanan publik yang dihadirkan oleh lembaga pemerintahan dapat diterapkan secara konsisten serta memberi manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala ORI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, usai melihat sejumlah terobosan pelayanan publik berbasis digital di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rabu (8/12). (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)