Bea Cukai Juanda ungkap barang ilegal didominasi HP dan rokok
19 November 2021 00:07
ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang beredar di wilayahnya, Kamis (18/11). Barang-barang ilegal tersebut didominasi oleh telepon seluler (HP) berasal dari luar daerah pabean. Selain itu tembakau jenis sigaret atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai. (Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)