Aturan ganjil genap di Bandung, 467 personel disiagakan
2 September 2021 10:14
ANTARA - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung memimpin apel gelar pasukan dalam rangka sosialisasi aturan ganjil genap di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/9). Sebanyak 467 orang personel gabungan disiagakan untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ganjil genap di lima gerbang tol yang ada di Kota Bandung. Kebijakan ganjil genap tersebut Akan berlaku mulai Jumat 3 September hingga Minggu 5 September mendatang.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)