Pertamina berikan PPUMK agar pelaku usaha terhindar dari rentenir
29 Juni 2021 22:16
ANTARA - PT. Pertamina merangkul pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar mereka terhindar dari lilitan utang rentenir, melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK). Melalui pinjaman modal usaha ini, Pertamina berharap para pelaku UMK juga mampu mendukung ketahanan pangan dari berbagai sektor usaha. (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)