Lima lembaga negara teken MoU cegah penyiksaan dalam penjara
17 April 2021 15:40
ANTARA - Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK menandatangani MoU tentang pencegahan penyiksaan serta penghukuman yang kejam yang merendahkan martabat orang lain di tempat-tempat terjadinya pencabutan kebebasan. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengubah cara pandang dalam melihat manusia dan dalam memberlakukan praktik penghukuman yang sesuai standar norma HAM.
(Rijalul Vikry/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)