Kemenhub terbitkan peraturan keselamatan pesepeda di jalan raya
19 September 2020 21:00
ANTARA - Kementerian Perhubungan menetapkan Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan raya. Peraturan Menteri ini mengatur tiga aspek utama, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda yang bisa disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. (Kuntum Khaira Riswan/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)