Tak punya SIKM, 537 kendaraan di Tol Karawang Barat diminta putar balik
31 Mei 2020 14:59
ANTARA - Petugas gabungan di pos pengamanan arus balik mudik Lebaran 1441 Hijriah, MInggu (31/5), sejak dini hari hingga tengah hari, telah menghalau sebanyak 537 kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI jakarta. Mereka diminta untuk berputar balik kembali ke daerah asal. Hingga menjelang sore hari, arus kendaraan menuju Jakarta yang melewati KM 47 Karawang Barat terpantau lancar. (Erlangga Bregas Prakoso/Samsyul Rizal/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)