Pemkab Tabanan: jamin kartu pra-kerja bagi karyawan dirumahkan
8 April 2020 18:09
ANTARA - Sebanyak 398 karyawan yang bekerja di sektor pariwisata Tabanan, Bali, dirumahkan, imbas ekonomi selama pandemi COVID-19. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan, Putu Santika, pada Rabu (8/04). Dirinya menjamin para karyawan yang dirumahkan mendapatkan kartu pra-kerja.
(Pande Gede Yudha Swandikha/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)