Petugas membersihkan mobil di tempat parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Utara akan menerapkan sistem zonasi parkir di tempat tersebut bagi kendaraan roda empat yang belum dan tidak lolos uji emisi yang berlaku mulai akhir Juli 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.