Mantan pasangan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah (kanan) dan Calon Wakil Bupati Kasmin (kiri) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/9). Amir Hamzah dan Kasmin didakwa melakukan suap dalam sengketa perselisihan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)