Kepala Pusat Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riza Priyatna (dua kiri) menjelaskan kronologis penggagalan upaya penyelundupan ribuan benih lobster ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Senin (20/8/2018) malam. Petugas KKP dibantu Pol Air Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta 202.500 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura dengan nilai kerugian mencapai Rp 30 miliar lebih. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)