Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018). Polres Indramayu berhasil mengamankan 2,1 ton BBM jenis Premium yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari tangan tiga orang tersangka yang diangkut menggunakan dua mobil pick up saat dijual pengecer. (ANTARA /Dedhez Anggara)