Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai kurang lebih Rp418 miliar dengan mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti 207 kilogram sabu-sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.