Wisatawan berfoto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024). Balai Besar TNBTS menerapkan penyesuaian tarif terhadap sejumlah kegiatan di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 seperti kegiatan foto pranikah yang awalnya Rp250 ribu kini Rp1 juta per paket untuk WNI dan Rp3 juta untuk WNA, kegiatan video komersial dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per paket untuk WNA, dan kegiatan penggunaan drone sebesar Rp2 juta per unit per hari berlaku bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/agr