Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.