Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri depan) didampingi Karo Ops Kombes Pol Kamaruddin (kiri depan) dan Dirreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany (kedua kiri depan) bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kedua kanan depan) dan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Hilir Migas Brigjen Pol Hendriarto (kanan depan) menunjukkan barang bukti ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/3/2022). Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar industri dan barang bukti lainnya serta menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.