Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) bersama Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.