Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor mengatur laju kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat pada setiap hari Sabtu dan Minggu dengan pembatasan waktu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB karena kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.