Pelaku tindak anarkisme saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ditunjukan oleh polisi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum beserta barang bukti berupa kaos, celana dan katapel. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.