Pekerja korban PHK terdampak COVID-19 Elma Meika (20) (kiri) menyimak arahan instruktur saat mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.