Petugas beraktivitas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Halim Perdanakusuma meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.