Pegawai memeriksa kesiapan armada motor Samsat Tanjak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (3/12/2019). Pemprov Riau mulai meluncurkan layanan Samsat Tanjak yang merupakan singkatan dari Transaksi Antar Jemput Antarkampung, mulai awal tahun 2020 untuk menjemput bola wajib pajak kendaraan bermotor hingga ke permukiman warga. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.