Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Sabtu (29/10/2016). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memberikan rekomendasi pada pemerintah agar izin reklamasi Teluk Jakarta dicabut karena proyek tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. (ANTARA /Zabur Karuru)