Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kiri) dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro (kanan) mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).(ANTARA/Widodo S. Jusuf)