Tokyo (ANTARA News) - Lehman Brothers mengatakan, Senin, bahwa pihaknya akan menggugat trading house Jepang, Marubeni atas skema investasi palsu yang dilaporkan telah merugikan bank investasi AS itu sekitar 350 juta dolar AS. "Kami dijadwalkan akan mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Tokyo hari ini (Senin)," kata seorang juru bicara bank AS itu yang minta agar namanya tidak disebutkan. Perempuan itu menolak untuk memberikan rincian lebih jauh tentang penuntutan perkara itu. Lehman akan mengajukan penuntutan perkara di Pengadilan Distrik Tokyo yang meminta ganti rugi 35,2 miliar yen (352 juta dolar AS) dari Marubeni, harian bisnis Nikkei melaporkan dalam laman internetnya. Lehman Brothers juga melapor ke Departemen Polisi Metropolitan Tokyo atas kasus tersebut, kata harian itu. Tidak ada satu pun dari bank investasi AS itu yang bersedia memberikan komentar atas laporan tersebut. Menurut Wall Street Journal, Lehman Brothers ditipu sebesar 350 juta dolar AS melalui tipu muslihat yang rinci di mana karyawan Marubeni Corp diduga menggunakan dokumen palsu dan menjanjikan untuk meningkatkan uang tunai untuk bisnis. Penipuan itu dilaporkan melibatkan masalah pendirian kemitraan untuk mendanai renovasi rumah sakit. Dua karyawan Marubeni, yang dipecat pada awal Maret, dan perusahaan Asclepius Ltd., diduga menggunakan dokumen palsu yang menjanjikan Marubeni akan menanggung pembayaran kembali utang pada saat tidak mampu membayar utang (insolvency), kata laporan itu seperti dikutip AFP. Asclepius, perusahaan yang seluruhnya dimiliki perusahaan konsultan medis, LTT Bio-Pharma Co., dilaporkan telah mengajukan untuk dinyatakan bangkrut. Marubeni menolak untuk bertanggung jawab apa pun. "Tindakan itu dilaksanakan semata-mata oleh individu," kata grup itu dalam sebuah pernyataan. "Sebagai sebuah perusahaan, perusahaan kami tidak pernah terlibat." Saham Marubeni Corp anjlok 48 yen atau 6,2 persen menjadi 729 pada akhir perdagangan pagi di Bursa Efek Tokyo (TSE). (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008