Parlemen Taiwan Setujui Peningkatan Investasi Asuransi di Luar Negeri
Jumat, 15 Juni 2007 14:36 WIB
Taipei (ANTARA News) - Parlemen Taiwan telah menyetujui revisi undang-undang asuransi, termasuk mengijinkan perusahaan asuransi mengalokasikan hingga 45 persen dari dana investasinya di luar negeri dari batas saat ini 35 persen.
Berdasarkan revisi undang-undang asuransi, asuransi properti diijinkan untuk masuk ke bisnis asuransi kesehatan, kata Komisi Pengawas Finansiar (FSC) dalam sebuah pernyataannya, Jumat.
Ditambahkan, perusahaan asuransi sekarang diperbolehkan untuk memperpanjang kegiatan operasi mereka ke bisnis `premium trust` dan manajemen investasi, demikian laporan XFN-Asia. (*)