Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan diyakini sudah memiliki strategi terkait dengan persoalan kontroversi angkutan berbasis "online" atau dalam jaringan sehingga perlu lebih disosialisasikan, kata Ketua DPR, Setya Novanto.

"Saya meyakini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah memiliki langkah dan strategi," kata Novanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Untuk itu, menurut dia, langkah dan strategi tersebut hanya perlu dikomunikasikan secara intensif kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar dipahami.

Dia juga menginginkan masyarakat jangan sampai bertikai yang dapat menggerus nilai-nilai solidaritas, persatuan, dan kerukunan hidup antara sesama warga negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan, menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam mengatur angkutan "online".

"Spiritnya begini, pemerintah ingin buat berkeadilan," kata dia, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3).

Menurut Luhut, pemerintah ingin membuat aturan yang adil, artinya tidak berpihak pada satu pihak dan mematikan pihak lain.

Untuk itu, ujar dia, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek menunjukkan pemerintah berupaya mencari keadilan.

Pemerintah tak ingin angkutan berbasis teknologi mati. Terlebih, angkutan online juga telah banyak menyerap tenaga kerja Indonesia.

Oleh karena itu, dia juga mengatakan, skema tarif atas dan bawah akan diberlakukan pemerintah agar keadilan bisa dirasakan baik pengusaha layanan transportasi online maupun transportasi konvensional.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, akan menyosialisasikan hal ini ke sejumlah daerah menjelang pemberlakuan revisi PM 32/2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Kami akan lakukan sosialisasi di Tangerang dan Jakarta. Selanjutnya, di Depok, Bekasi, Bandung, dan daerah lainnya," kata Sumadi.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017