Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, DP. Yoedha, mengatakan sudah saatnya publik menuntut atau melakukan "class action" terkait kerapnya terjadi kecelakaan transportasi, termasuk terbakarnya pesawat Garuga GA-200 di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. "Kalau hasil investigasi memang benar telah terjadi `human error`, maka publik berhak menuntut," kata DP Yoedha ketika dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua bidang informasi dan komunikasi itu mengatakan banyak kecelakaan transportasi yang terjadi akhir-akhir ini penyebabnya adalah human error atau ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan penumpang. "Ini tidak bisa dibiarkan, jadi pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab. Dan dalam hal ini masyarakat berhak melakukan gerakan atau class action," katanya. Upaya tanggung jawab itu juga tidak terbatas pada operator atau dalam kasus kecelakaan pesawat adalah pilot dan awaknya saja tetapi semua pihak yang terkait dalam sistem pengoperasian pesawat tersebut termasuk pejabatnya. Menurut Yoedha, makin besar kedudukan seseorang dalam sistem justru hukuman dan tanggung jawab yang diemban harus semakin besar. Dikatakannya sudah saatnya pemerintah menetapkan secara tegas standar kelaikan atau prosedur keselamatan tranportasi terutama pesawat agar penumpang mendapatkan layanan transportasi yang aman dan tidak was-was. Selain itu, ketegasan pemerintah dituntut tegas terkait tata niaga pesawat sekaligus penetapan usianya yang maksimal berumur 10 tahun saat masuk ke Indonesia. "Kalau umurnya lebih dari itu, tindak segera secara tegas. Ini bukan soal keuntungan tapi keselamatan banyak orang," kata Yoedha. Soal tanggungjawab Pada kesempatan yang sama DP Yoedha, mengatakan dicopot atau tidaknya pejabat termasuk Menteri Perhubungan bukan jawaban akhir atas carut marutnya layanan transportasi udara tanah air. "Jangan sampai dicopotnya menteri justru jadi bentuk tanggung jawab menteri itu atau malah jadi lepas tanggung jawabnya setelah turun," katanya. Menurut dia, pejabat tersebut harus tetap bertanggung jawab atas serangkaian kecelakaan yang terjadi di tanah air terkait segala keputusan yang dibuatnya. "Sekarang bukan saatnya mempersoalkan copt atau tidak dicopot, tetapi penuntutan tanggung jawab terhadap keselamatan publik," demikian DP Yoedha. (*)

Copyright © ANTARA 2007