Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten mengapresiasi kinerja Menteri Dalam Negeri dalam percepatan realisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilu.
 
"Pak Tito ini menteri solutif, mampu mengerjakan, menghadirkan draf Perppu bersama konsinyering dengan stakeholder terkait, mulai dari KPU Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR, meskipun akhirnya akan diserahkan lagi kepada presiden," kata Wasekbid Demokrasi, Politik dan Pemerintahan Badko HMI Jabodetabeka-Banten Muhammad Faqih di Jakarta, Kamis.
 
Menurut dia langkah Mendagri dalam mengambil keputusan terkait percepatan draf Perppu sebagai pengganti UU Pemilu itu adalah bagian ikhtiar dan kerja keras yang harus diapresiasi.
 
Mengenai Perppu, menurut Faqih hierarkinya memiliki tingkatan yang sama dengan undang-undang. Dasar hukum pembentukan Perppu berlandaskan pada Pasal 22 UUD 1945. Pasal 22 Ayat 1.

Baca juga: Mendagri: Perppu Pemilu tunggu UU Papua Barat Daya diundangkan

Baca juga: KPU RI harap Perppu Pemilu segera diterbitkan akhir November 2022
 
"Dengan kata lain, pendaftaran calon DPD (untuk Pemilu 2024) nantinya tetap bisa digelar 16 Desember mendatang dengan adanya Perppu, saya optimistis Mendagri bersama stakeholder mampu menyelesaikan Perppu yang akan diajukan," ucapnya.
 
Faqih menjelaskan menurut informasi, rancangan draf Perppu akan dibahas setelah pengesahan DOB 4 provinsi yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerintah belum mengesahkan Perppu Pemilu karena Provinsi Papua Barat Daya belum diresmikan.
 
Kemudian, dia juga mengapresiasi langkah pemekaran Papua yang bertambah empat daerah otonomi baru (DOB) lagi. Dan, kata dia keempat DOB tersebut tentunya akan ikut dalam kemeriahan pesta demokrasi di 2024.
 
Langkah pemekaran empat provinsi itu menurut Faqih sudah tepat dan strategis karena bagaimanapun DOB menjadi bagian kepanjangan tangan pemerintahan pusat dalam membangun daerah. Dan pastinya, kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dan kemandirian tetap berada di tangan daerah.
 
"Artinya ada kemajuan secara administratif dan demokrasi yang lebih terjangkau," kata dia.

Baca juga: Wapres: Pengesahan UU Papua Barat Daya dapat percepat Perpu Pemilu
 
Faqih menilai di Papua banyak potensi yang perlu dikembangkan terutama potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia.
 
"Banyak potensi yang dapat diunggulkan karena Papua bagian dari daerah yang memiliki komoditas unggulan," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022