Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Senin ini.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB
1. Samling Jakarta Pusat: halaman Parkir Samsat Jakpus&Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
2. Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat&Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatann dan di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel
5. Samling Jaktim: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur&Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang&Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Ciponfoh Ciledug&Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong&ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat&Pasar Gintung Timur Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua&Mall SDC Kelapa Dua.l
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Polda Metro kaji wacana uji emisi sebagai syarat perpanjang STNK
 
Peluncuran Gerai Samsat PGC Cililitan. ANTARA/HO-Bank DKI
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022