Jakarta (ANTARA News) - Profauna Indonesia masih menunggu konfirmasi Thailand tentang masalah transportasi 54 ekor orangutan (Pongo pygmaeus) ke Indonesia, sejak kedua pemerintah menyepakati perihal repatriasi hewan yang dilindungi itu pada 21 April lalu. Sesuai dengan kesepakatan kedua pemerintah, empat minggu sejak 21 April, ke-54 Orangutan Indonesia yang disita Pemerintah Thailand dari Safari World negara itu sudah harus tiba di tanah air, kata Koordinator Profauna Indonesia, Suparno, di Jakarta, Rabu. "Namun waktu pastinya karena masih menunggu konfirmasi akhir (Thailand)," katanya. Menurut Suparno, pihaknya memperkirakan semua orangutan itu akan ditempatkan di pusat rehabilitasi orangutan Kalimantan, karena mereka berasal dari hutan daerah tersebut. "Kemungkinan orangutan-orangutan itu ditempatkan di Kalimantan, apakah di Pusat Rehabilitasi Orangutan Wana Riset (Kalimantan Timur) atau Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyarumenteng (Kalimantan Tengah)," katanya. Terkait dengan repatriasi orangutan asal Indonesia ini, Pemerintah Thailand dalam siaran persnya menyebutkan setidaknya ada dua langkah yang akan diambil sebelum mengirim orangutan-orangutan tersebut ke habitatnya di Indonesia. Langkah pertama adalah memeriksa kondisi kesehatan masing-masing hewan itu secara menyeluruh untuk memastikan mereka terbebas dari penyakit seperti TBC, Hepatitis B, dan parasit. Langkah kedua adalah mengambil sampel darah orangutan-orangutan tersebut untuk keperluan analisa genetik guna memastikan asal habitat mereka. Menurut siaran pers itu, jika hasil pemeriksaan genetik menunjukkan bahwa ada orangutan yang berasal dari selain Indonesia (Malaysia dan Thailand-red.), temuan itu akan disampaikan ke pihak berwenang manajemen CITES Malaysia dan sekretariat CITES. Mengenai upaya mengantisipasi terulangnya kembali penyeludupan orangutan maupun hewan-hewan langka Indonesia lainnya ke luar negeri, Suparno berpendapat pemerintah perlu terus menjalin kerjasama dengan negara-negara lain, sehingga tercipta pengawasan secara internasional. Penempatan petugas yang jujur dan profesional dalam jumlah yang cukup di pintu-pintu keluar seperti bandara, pelabuhan laut dan perbatasan antar negara harus dilakukan untuk mengantisipasi aksi penyeludupan hewan-hewan langka, seperti orangutan, katanya. "Profauna pernah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dua tahun lalu untuk menggagalkan aksi penyelundupan orangutan yang sudah dimasukkan ke kargo dari Jakarta ke Belanda," katanya. Dari pengalaman ini, pihaknya menduga aksi penyeludupan hewan langka masih melibatkan "orang dalam", katanya. Menjawab pertanyaan tentang seberapa banyak hewan langka Indonesia hasil penyeludupan yang masih berada di negara-negara lain, ia mengemukakan pihaknya belum mempunyai data otentik, namun sebarannya diperkirakan berada di kawasan Asia dan Eropa. Negara tetangga seperti Singapura bisa saja dijadikan transit, tempat hewan-hewan langka Indonesia hasil penyeludupan itu diberi label sebelum diterbangkan ke negara-negara tujuan. "Yang bisa menentukan asal hewan itu nantinya adalah tes DNA," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006