Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling, Jumat ini.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, layanan itu dibuka pukul 08.00-14.00 WIB pada 14 titik yakni : 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang, dan SPBU Shell Soewarna.
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Depan Unpam II Serpong.
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.
10. Kelapa Dua di Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Layanan Samsat keliling dibuka di 14 lokasi di Jadetabek pada Kamis

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022