Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, mendesak pimpinan Dewan segera mengembalikan mobil mewah `Crown` seharga lebih satu miliar rupiah kepada Pemerintah.

"Kalau dirasa mobil dinas `Camry` sekarang dianggap sudah bekas, yah kembalikan saja," tandasnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Tjahjo menambahkan, lewat anggarannya, DPR RI sebenarnya bisa membeli sendiri mobil `Camry` baru bagi pimpinan Dewan.

"Atau beli tambahan mobil bekas yang lebih besar atau mewah merknya. Kan harganya masih bisa di bawah Rp400 juta," ujarnya.

Ia mengingatkan, anggota DPR RI itu wakil rakyat. "Jadi, harusnya melihat ke bawah, ke masyarakat yang kehidupannya masih jauh dari kesejahteraan."

Tjahjo mengingatkan, DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat, seharusnya memberi contoh yang baik, hidup bersahaja, dengan kinerja tinggi.

"Jadi, pakai mobil bekas mewah kan juga tidak masalah dan harganya juga murah kok. Bisa seharga merek `Kijang` baru. Kan tidak perlu malu. Yang penting kinerjanya, bukan tampilan mobil baru mewahnya," katanya lagi.

Dia mengharapkan pemerintah membuat surat keputusan menteri atau Keputusan Presiden (Keppres) bahwa pejabat di daerah juga wajib menggunakan mobil yang wajar di daerahnya.

"Jangan berlindung di otonomi daerah, maka gubernur, bupati, walikota berlomba pakai mobil mewah di daerah yang masih dipenuhi orang-orang yang hidup sederhana, malah masih banyak di bawah garis kemiskinan," ujar Tjahjo Kumolo.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009