(Antara)-Perkumpulan Pengemudi transportasi meminta Komisi V DPR RI menyusun regulasi transportasi online atau Daring, khususnya ojek Daring. kepada Komisi V DPR RI, perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan, banyak pengemudi transportasi daring yang dirugikan baik oleh pengguna maupun aplikator.