Razia emisi kendaraan, Pemkot Tangerang beri teguran dua kali
28 Oktober 2025 15:38
ANTARA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menggelar razia emisi kendaraan bermotor selama tiga hari di tiga titik berbeda, seperti yang terpantau di jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (28/10). Kegiatan ini menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan yang melintas dan bagi yang tidak lulus akan diberikan sanksi teguran selama dua kali sebelum diberikan sanksi tilang. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)