Bahas RUU Kepariwisataan, Komisi VII DPR RI libatkan pelaku wisata NTB
26 Februari 2025 18:24
ANTARA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menghimpun masukan para pelaku industri pariwisata, badan promosi hingga asosiasi kepariwisataan NTB tentang perubahan ketiga dari RUU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Ragam masukan yang diterima mengakomodasi kepentingan daerah sebagai upaya mewujudkan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
(Kusnandar/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)