Disperindagkop Kaltim tindak pangkalan yang jual LPG 3 kg di atas HET
5 November 2024 16:17
ANTARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kalimantan Timur melakukan penindakan terhadap pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Terkait hal tersebut, sejumlah pangkalan LPG diberikan teguran dan sanksi penutupan izin usaha.
(Hanifan Ma'ruf/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)