Menteri LH dukung aturan Jakarta wajibkan badan usaha kelola sampah
30 Oktober 2024 20:12
ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke Jakarta Recycle Center (JRC) di Jakarta, Selatan, Rabu (30/10), untuk melihat kerja JRC menggencarkan upaya pemilahan sampah dimulai dari warga sekitar kawasan. Hanif juga menyampaikan pihaknya akan memperkuat aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kewajiban pengelolaan sampah oleh badan usaha. (Prisca Triferna Violleta/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)