Polisi ungkap penipuan daring oleh komplotan warga negara asing
24 September 2024 21:54
ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah rumah yang selama setahun terakhir digunakan sebagai kantor untuk menjalankan tindak pidana penipuan daring. Komplotan pelakunya sebanyak 10 orang yang semuanya merupakan warga negara asing. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Farah Khadija)