Reklamasi lahan eks tambang jadi prioritas pemulihan lingkungan di IKN
29 Juni 2024 21:01
ANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan upaya pemulihan lingkungan memprioritaskan pemulihan lahan bekas kegiatan pertambangan. Pemulihan lahan eks tambang dilakukan dengan cara reklamasi agar dapat direstorasi kembali menjadi kawasan hutan. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)