KLHK hentikan kegiatan tiga perusahaan pencemar lingkungan
20 Juni 2024 18:07
ANTARA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan telah menghentikan kegiatan operasional tiga perusahaan yang mencemari lingkungan Jabodetabek. Dalam konferensi pers di Media Center KLHK di Jakarta, Kamis (20/6), Rasio menyampaikan penghentian ketiga perusahaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan menunjukkan komitmen KLHK untuk memberikan hukuman berat bagi para pencemar. (Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)