Satgas Pangan Polres Malang bongkar peredaran minyak goreng ilegal
11 Juni 2024 17:55
ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang membongkar penjualan minyak goreng yang dilakukan oleh MZ dan M sejak Maret 2023 di Desa Wajak, Kecamatan Wajak. Dari penggerebekan, petugas menyita 8.000 liter minyak curah yang dikemas dalam botol dengan merk MinyaKita dan sejumlah barang bukti lain. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)