Tim interdiksi Kalbar gagalkan peredaran sabu senilai Rp2,1 miliar
21 Februari 2023 13:53
ANTARA - Tim Interdiksi Terpadu, Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha (GTY) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan 7,1 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia senilai Rp2,1 miliar di Kabupaten Bengkayang. Selain meringkus dua orang terduga pelaku, petugas juga menyita dan memusnahkan seluruh barang bukti, Selasa (21/2). (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)